Bambang Soesatyo: Surat Soal Pajak Itu Cara Kotor Operasi Intelijen


Jakarta - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo meradang. Dia menilai, surat yang beredar terkait surat pajak tahunan (SPT) dirinya pada 2007 dan 2008 adalah upaya menjelekkan dirinya. Bambang menegaskan dirinya adalah warga yang taat pajak.

"Saya sudah baca itu, itu berasal dari seseorang bernama Eli Cohen. Ini operasi intelijen, cara kotor, menyerang saya," kata Bambang yang juga politisi Golkar saat dihubungi detikcom, Senin (24/1/2011).

Bambang menjelaskan, dia sudah mempersiapkan diri atas serangan soal pajak itu. Dia sudah membawa surat pelunasan pajak dirinya.

"Ini saya bawa, saya sudah beresi pajak tahun 2007 dan 2008. Silakan temui saya untuk melihat bukti asli," klaimnya.

Dia menuding pihak pengirim surat elektronik itu adalah orang-orang yang tidak suka dirinya, yang bersikap kritis atas kasus Century dan kasus Gayus.

"Surat itu palsu, itu dimunculkan lagi, ini serangan," tudingnya.

Sebelumnya beredar surat dari Ditjen Pajak kepada Pusat Analisa Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pajak anggota Komisi III Bambang Soesatyo. Surat berkop Ditjen Pajak itu bertanggal 23 Maret 2010 dan ditandatangani Dirjen Pajak yang saat itu dijabat Mochamad Tjiptardjo.

Surat yang sudah beredar di kalangan wartawan itu sejak Minggu (24/1/2011) menjelaskan perihal permintaaan transaksi keuangan atas nama Bambang Soesatyo. Surat itu berkop Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak lengkap dengan alamat dan nomor telepon. Surat bernomor SR-21/PJ/2010 itu bersifat SEGERA. Hal surat adalah Permintaan Data-Data Transaksi Keuangan an. Bambang Soesatyo.

Dalam surat itu disebutkan, Bambang yang kelahiran September 1962 itu beralamat di Bukit Duri Utara No 29, RT 10 RW O1 Tebet, Jaksel ini, disebutkan tidak memasukkan SPT tahunan PPh pribadi pada 2007 dan 2008.

Ditjen Pajak pun meminta data-data mengenai data pendukung berupa transaksi keuangan, karena Bambang, yang juga politisi Golkar memiliki aktiva-aktiva material yang cukup. Surat Tjiptardjo itu ditembuskan juga kepada Menteri Keuangan RI dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

No comments:

Post a Comment

Followers

 
berita unik