Sidang Kode Etik Mafia Hukum Berlangsung Tertutup

Sidang kode etik perwira dan petinggi Mabes Polri terkait mafia hukum berlangsung tertutup. Hal itu disayangkan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Menurutnya, ketertutupan Mabes Polri sama dengan menutup hak publik untuk mengetahui.

"Itu sebenarnya hak publik perlu tahu. (Sidang kode etik) Itu ditutupi menimbulkan beberapa pertanyaan, dikatakan berusaha melindungi. Jadi jangan salahkan publik. Karena ini hak publik untuk mengetahuinya," kata pengacara Susno Duadji, Henry usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (27/1/2011).



Menurut Henry, sidang tertutup itu menegaskan rekayasa kasus Susno. Sebab, saat Kompol Arafat dihadapkan ke sidang kode etik pada kasus yang sama, kondisinya diarahkan ke Susno dan dibuka untuk publik secara longgar. Stasiun televisi diperbolehkan menyiarkan secara langsung.

"Dulu sengaja dibuat terbuka bahkan pertanyaan hakim kode etik itu keliatan sekali mengajukan pertanyaan agar Arafat mengarahkan Susno, Susno dan Susno. Setelah mereka menyudutkan Susno,mereka nggak punya kepentingan apa-apa lagi bahkan cenderung banyak yang dilindungi," tandas Henry.

Sebelumnya, Mabes Polri menggelar sidang kode etik terhadap AKP Sri Sumartini. Namun sayangnya, sidang berlangsung tertutup. Hal ini berbeda dengan sidang kode etik Kompol Arafat yang bisa diakses publik secara terbuka.

No comments:

Post a Comment

Followers

 
berita unik