Gadis kembar yang masih berusia 11 tahun, MM dan NN, tampak lelah setelah satu malam menginap di Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (15/3/2011). Kelelahan itu tampak sekali pada mata mereka yang sayu meski mereka berparas manis dan berkulit putih langsat.
Mereka juga tampak bingung dan berusaha menghindar dari setiap orang asing yang berusaha mendekati. Untuk menepis rasa khawatir itu, mereka lantas beringsut mendekati salah seorang polisi wanita yang berada di dekat mereka.
Sulit untuk mencerna apa sebab gadis kembar yang manis ini dimanfaatkan oleh orangtua kandung mereka sebagai kurir sabu.
Mereka berada di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran tertangkap tangan menjadi kurir sabu seberat 7 gram seharga Rp 1,5 juta di salah satu mal di Kelapa Gading, Senin (14/3/2011) pagi.
Mungkin hanya satu alasan yang bisa menjawabnya, yakni mereka dimanfaatkan untuk menutupi peredaran sabu dari intaian polisi. Sialnya, kali itu yang memesan sabu adalah anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bertujuan menjebak pengedar sabu di Kelapa Gading, yang tak lain orangtua si kembar.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Rachmad Widodo pun tak menyangka siasat menjebak itu malah ditangggapi sang pengedar dengan memanfaatkan anak kandungnya sendiri sebagai kurir. ”Kami pun sempat tak habis pikir dengan kejadian ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan gadis kembar itu, mereka diantar ayah mereka dari tempat tinggal mereka di salah satu apartemen di Kelapa Gading menuju mal yang menjadi tempat mengantar sabu.
Begitu mengetahui kedua gadis itu dibawa anggota Satuan Narkoba yang berpakaian preman, laki-laki itu langsung melarikan diri.
Ketika apartemen tempat tinggal keluarga gadis kembar itu digeledah, ayah dan ibu gadis kembar itu juga tak ditemukan dan kini mereka menjadi buronan polisi.
Kini kedua gadis kembar itu berada di bawah pengasuhan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Saat menjenguk gadis kembar itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan keprihatinan cukup mendalam karena kedua anak itu tak hanya dimanfaatkan orangtua sebagai kurir narkoba, tetapi juga sudah dua tahun ini tak disekolahkan.
”Mereka kelihatan tertekan dengan kondisi saat ini,” katanya.
Kasus eksploitasi anak sebagai kurir narkoba, menurut Arist, cukup banyak terjadi di Indonesia. Namun, biasanya memanfaatkan anak jalanan, bukan anak kandung. ”Ini sungguh memilukan,” katanya.
Untuk menjamin keselamatan hidup gadis kembar itu, Komnas PA bersama Kementeriaan Sosial akan menitipkan keduanya di Rumah Aman yang ada di beberapa lokasi di Jakarta. Mereka juga akan berada di bawah pengasuhan negara sampai kedua orangtua mereka ditangkap dan diproses secara hukum.
Bisnis narkoba yang bergelimang rupiah memang sudah membutakan para pelaku yang terlibat dalam bisnis itu. Anak-anak pun ikut dikorbankan sebagai kurir dalam bisnis tersebut meski anak kandung sendiri.
Mereka juga tampak bingung dan berusaha menghindar dari setiap orang asing yang berusaha mendekati. Untuk menepis rasa khawatir itu, mereka lantas beringsut mendekati salah seorang polisi wanita yang berada di dekat mereka.
Sulit untuk mencerna apa sebab gadis kembar yang manis ini dimanfaatkan oleh orangtua kandung mereka sebagai kurir sabu.
Mereka berada di Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran tertangkap tangan menjadi kurir sabu seberat 7 gram seharga Rp 1,5 juta di salah satu mal di Kelapa Gading, Senin (14/3/2011) pagi.
Mungkin hanya satu alasan yang bisa menjawabnya, yakni mereka dimanfaatkan untuk menutupi peredaran sabu dari intaian polisi. Sialnya, kali itu yang memesan sabu adalah anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bertujuan menjebak pengedar sabu di Kelapa Gading, yang tak lain orangtua si kembar.
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Rachmad Widodo pun tak menyangka siasat menjebak itu malah ditangggapi sang pengedar dengan memanfaatkan anak kandungnya sendiri sebagai kurir. ”Kami pun sempat tak habis pikir dengan kejadian ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan gadis kembar itu, mereka diantar ayah mereka dari tempat tinggal mereka di salah satu apartemen di Kelapa Gading menuju mal yang menjadi tempat mengantar sabu.
Begitu mengetahui kedua gadis itu dibawa anggota Satuan Narkoba yang berpakaian preman, laki-laki itu langsung melarikan diri.
Ketika apartemen tempat tinggal keluarga gadis kembar itu digeledah, ayah dan ibu gadis kembar itu juga tak ditemukan dan kini mereka menjadi buronan polisi.
Kini kedua gadis kembar itu berada di bawah pengasuhan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Saat menjenguk gadis kembar itu, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan keprihatinan cukup mendalam karena kedua anak itu tak hanya dimanfaatkan orangtua sebagai kurir narkoba, tetapi juga sudah dua tahun ini tak disekolahkan.
”Mereka kelihatan tertekan dengan kondisi saat ini,” katanya.
Kasus eksploitasi anak sebagai kurir narkoba, menurut Arist, cukup banyak terjadi di Indonesia. Namun, biasanya memanfaatkan anak jalanan, bukan anak kandung. ”Ini sungguh memilukan,” katanya.
Untuk menjamin keselamatan hidup gadis kembar itu, Komnas PA bersama Kementeriaan Sosial akan menitipkan keduanya di Rumah Aman yang ada di beberapa lokasi di Jakarta. Mereka juga akan berada di bawah pengasuhan negara sampai kedua orangtua mereka ditangkap dan diproses secara hukum.
Bisnis narkoba yang bergelimang rupiah memang sudah membutakan para pelaku yang terlibat dalam bisnis itu. Anak-anak pun ikut dikorbankan sebagai kurir dalam bisnis tersebut meski anak kandung sendiri.
No comments:
Post a Comment