Baru 4 Hari Nongol, 4.000 Pengakses Nonton Video 'Nurdin Ali'


Sayyidin Band meracik musik yang menyindir Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. Lagu berjudul 'Nurdin Ali' yang videonya diunggah di YouTube ini, baru empat hari bercokol. Hingga sore ini ribuan pengakses sudah melihat video itu.

Pantauan detikINET, video yang menampilkan tiga personelnya sedang bernyanyi itu muncul pertama kali di YouTube sejak 23 Januari 2011. Hingga 25 Januari lalu, jumlah pengakses sekitar 2.000.

Pada hari ini Rabu (26/1/2011) sekitar pukul 11.00 WIB, angka 2.000 lebih masih menghiasi video 'Nurdin Ali'. Namun dalam waktu empat jam, jumlah itu melonjak. Terpantau detikbandung pada pukul 15.00 WIB, pengakses menembus angka 4.068.

Artinya, ada kenaikan dua kali lipat dibandingkan hari pertama hingga ketiga. Di hari keempat ini, jumlah yang menyaksikan video itu kian bertambah.

Sayyidin merupakan band asal Bandung. Personelnya berjumlah tiga orang yang semuanya pria. Untuk vokalis yakni Abdullah Fadilah (24) dan Andry Irawan (23) dan gitaris yaitu Rezka Fahmi Fauzi (22).

Sayyidin Band mengaku membuat lirik lagu sindiran tersebut dalam waktu sehari. Proses rekaman dan pembuatan video klip sederhana pun dilakukan dalam waktu 2 hari.

"Ide awal membuat lagu dengan tema ini tuh dari manajer sewaktu masih rame-rame timnas. Lalu kemudian saya buat lirik dan kemudian bareng sama yang lain
(anggota band-red). Bikin lagunya sehari langsung jadi," kata Fadil kepada detikbandung saat ditemui di basecamp Sayyidin Band di Jalan Bojong Koneng.

Manager Band Sayyidin, Fajar mengungkapkan, ide membuat lagu yang menyindir petinggi PSSI itu terlintas karena ia merasa kesal dengan kinerja PSSI.

"Sama seperti pikiran orang lain yang juga fanatik bola, saya suka gemas dan kesal dengan Nurdin Halid. Didemo budeg. Lalu saya terpikir agar Sayyidin membuat lagu sindiran," kata Fajar yang mengaku beberapa kali menonton langsung ke Stadion GBK saat Timnas Indonesia bertanding dalam Piala AFF beberapa waktu lalu.

No comments:

Post a Comment

Followers

 
berita unik