Kabareskrim: Kasus Korupsi Terkait 151 Perusahaan Ditangani KPK

ito2-dl.jpg

Mabes Polri memastikan bahwa KPK turut menangani kasus Gayus Tambunan. Ranah KPK terkait kasus korupsi 151 perusahaan yang pernah dipegang Gayus Tambunan.

"Ada indikasi korupsi, KPK akan menindaklanjuti," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi dalam jumpa pers di Gedung Ditjen Pajak, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Ito menjelaskan nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Polri, KPK, penyidik Pajak, dan BPKP. Mereka bersama-sama akan meneliti berkas pajak 151 perusahaan.

"Azas praduga tidak bersalah tetap digunakan. Kalau ada pelanggaran UU Pajak tentu ranahnya penyidik pajak, kalau ada pidana umum seperti money laundering ditangani kepolisian," terangnya.

Peran KPK, lanjut Ito tetap diberi porsi sesuai tugasnya. Tentu itu juga berdasarkan implementasi instruksi presiden dalam penuntasan kasus Gayus.

"Tim gabungan akan bekerja profesional dan proporsional," tambahnya.

Diketahui Gayus selama bertugas di Pajak menangani 151 perusahaan. Polisi menyatakan hanya 44 perusahaan yang ditangani Gayus langsung. Gayus dicurigai menerima uang dari sejumlah wajib pajak. Tercatat dia memiliki rekening Rp 28 miliar dan deposito senilai Rp 74 miliar.

No comments:

Post a Comment

Followers

 
berita unik